Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
a. Jenis Etika
Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:
1. Non-empiris
Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2. Praktis
Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
b. Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.
2. Etika dan Nilai dalam Pelayanan Kesehatan
Etika khusus yang mengatur tanggung jawab moral para perawat.
a. Kesepakatan moralitas para perawat.
Disusun oleh Organisasi profesi, berdasarkan suatu sumber yang ada dilingkungan; baik lingkungan kesehatan, lingkungan konsumen dan lingkungan Komunitas Keperawatan.
b. Sumber Etika Profesi keperawatan :
· Etika Kesehatan.
Menurut Leenen Gozondeid Sethick, adalah etika khusus dengan menerapkan nilai – nilai dalam bidang pemeliharaan / pelayanan kesehatan yang dilandasi oleh nilai – nilai individu dan masyarakat.
Menurut Soeyono Soekamto (1986), Etika kesehatan mencakup penilaian terhadap gejala kesehatan baik yang disetujui maupun tidak disetujui, serta mencakup rekomendasi bagaimana bersikap/ bertindak secara pantas dalam bidang kesehatan.
Etika Kesehatan mencakup ruang lingkup minimal antara lain:
1. tritmen pada pasien yang menghadapi ajal
2. Mengijinkan unsur mengakhiri penderitaan dan hidup pasien dengan sengaja atas permintaan pasien sendiri,pembatasan perilaku, dan infomrmed consent.
3. Bioetika
4. Pengungkapan kebenaran dan kerahasiaan dalam bidang kedokteran.
Contoh penerapan :
a) Tritmen pada pasien yang menghadapi ajal :
· Pemberian O2 diteruskan / di stop.
· Program pengobatan diteruskan /tidak
· Suport terapi ( RJP ) sampai kapan.
· dalam kondisi MBO.
b) Mengijinkan unsur mengakhiri penderitaan dan hidup pasien dengan sengaja atas permintaan pasien sendiri,pembatasan perilaku, dan infomrmed consent.
· Pasien teriminal
· pasien HIV /AID
· pasien mendapat terapi diet
· pasien menghadapi tindakan medik
· operasi, pemakaian obat yang harganya mahal dll.
c) Bioetika :
· aborsi, pembatasan kelahiran, sterilisasi, bayi tabung, tranplantasi organ dll.
d) Pengungkapan kebenaran dan kerahasiaan dalam bidang kedokteran.
· permintaan informasi data pasien,
· Catatan medik,
· Pembicaraan kasus pasien.
· Etika umum yang berlaku di masyarakat,
- Privasi pasien,
- Menghargai harkat martabat pasien
- Sopan santun dalam pergaulan
- saling menghormati,
- saling membantu.
- peduli terhadap lingkungan
· Etika Profesi keperawatan dunia (ICN)
Etika Keperawatan terkandung adanya nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang berfokus bagi praktik Perawat. Praktik perawat bermuara pada interaksi profesional dengan pasien serta menunjukan kepedulian perawat terhadap hubungan yang telah dilakukannya.
Ada 8 prinsip utama dalam Etika Keperawatan ICN, diantaranya adalah :
1) Respek
2) Otonomi
3) Beneficence ( kemurahan hati)
4) Non-maleficence,
5) Veracity ( kejujuran )
6) Kridensialitas ( kerahasiaan )
7) Fidelity ( kesetiaan )
8) Justice ( keadilan )
Adapun penjelasan tentang 8 prinsip utama dalam etika keoerawatan ICN adalah sebagai berikut :
1) Respek
Adalah perilaku perawat yang menghormati/ menghargai pasien /klien. Hal-hal yang diperhatikan yaitu :
Ø hak – hak pasien,
Ø penerapan inforned consent
Ø Perilaku perawat menghormati Sejawat
Ø Tindakan eksplisit maupun implisit
Ø simpatik, empati kepada orang lain.
2) Otonomi
Adalah hak untuk mengatur dan membuat keputusannya sendiri. Tetapi tidak sebebas – bebasnyadan ada keterbatasan dalam hukum, kompetensi dan kewenangan. Juga perlu pemahaman tindakan kolaborasi.
3) Beneficence ( kemurahan hati) :
Adalah berkaitan dengan kewajiban untuk melakukan hal yang baik dan tidak membahayakan orang lain. Pada dasarnya seseorang diharapkan dapat membuat keputusan untuk dirinya sendiri , kecuali bagi mereka yang tidak dapat melakukannya.
Pada dasarnya beneficence ditekankan pada pasien :
Ø bayi dan anak
Ø pasien koma
Ø keterbelakangan mental / kelainan kejiwaan.
4) Non-maleficence:
Prinsipnya berkaitan dengan kewajiban perawat untuk tidak dengan sengaja menimbulkan kerugian / cidera pasien. Seperti :
Ø Jangan membunuh
Ø jangan menyebabkan nyeri/penderitaan lain.
Ø jangan membuat orang lain tidak berdaya.
Ø Jangan melukai perasaan
5) Veracity ( kejujuran ) :
Kewajiban perawat untuk mengatakan suatu kebenaran. Tidak bohong tidak menipu. Terutama dalam proses informed consent.
Perawat membatu pasien untuk memahami informasi dokter tentang rencana tindakan medik/ pengobatan dengan jujur.
6) Kridensialitas ( kerahasiaan ) :
Prinsip ini berkaitan dengan kepercayaan pasien terhadap perawat. Perawat tidak akan menyampaikan informasi tentang kesehatan pasien kepada orang yang tidak berhak.
Pada dasarnya Prinsip kerahasiaan adalah Info diagnose medik diberikan oleh dokter. Perawat memberi info kondisi kesehatan umum.
7) Fidelity ( kesetiaan ) :
Ini berkaitan dengan kewajiban perawat untuk selalu setia pada kesepakatan dan tanggung jawab yang telah dibuat. Tanggung jawab perawat dalam tim, asuhan keperawatan kepada individu, pemberi kerja , pemerintah dan masyarakat.
8) Justice ( keadilan ) :
Berkenaan dengan kewajiban perawat untuk adil kepada semua orang .
Adil disini artinya tidak memihak salah satu orang. Semua pasien harus mendapatkan pelayanan yang sama sesuai dengan Kebutuhan pasien klas Utama berbeda dengan kebutuhan pasien klas III.
DAFTAR PUSTAKA
Samil.RS, 2001, Etika Kedokteran Indoeesia, Jaarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo
Kattsoff. LO, 2004, Pengantar Filsafat, Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya,
Baca juga
Baca juga
No comments:
Post a Comment